Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polda Babel Karena Jual Sabu

×

Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polda Babel Karena Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Sabu yang diamankan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung. (Foto:Ist)

Jojo menjelaskan, selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya seperti, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 ball plastik strip bening kosong dan skop pipet plastik warna hitam, 1 buah kaleng warna hijau serta 1 unit Handphone warna hitam dan 1 (satu) buah.

Usai diamankan, lanjut Jojo, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara,” ujar Jojo.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow