“Jika berkas lengkap, KPPN akan langsung mencairkan dana ke rekening desa,” jelasnya.
Namun, hingga saat ini penyerapan anggaran Dana Desa di Basel baru mencapai 78 persen dari total dana yang disalurkan. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penggunaan anggaran secara optimal oleh desa-desa penerima
Desa Gadung di Kecamatan Toboali menjadi penerima Dana Desa tertinggi di Basel, dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Sebaliknya, Desa Sengir di Kecamatan Simpang Rimba menerima alokasi terendah, yaitu Rp 704 juta.
“Variasi anggaran ini mencerminkan kebutuhan dan perencanaan pembangunan yang berbeda di setiap desa,” ujarnya.
Mirwan juga mengingatkan pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel, serta menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Dana Desa adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kami berharap anggaran ini dapat dikelola dengan baik demi kemajuan desa-desa di Bangka Selatan,” tutup Mirwan.