Menurutnya, komoditas timah menjadi salah satu penggerak ekonomi selain sektor perkebunan. Karena itu, ia mendorong agar PT Timah segera mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di kawasan Merbuk.
“Kami sangat berharap PT Timah segera mengurus IUP Produksi di Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Dengan begitu, penambangan bisa dilakukan sesuai SOP PT Timah dan melibatkan masyarakat lokal agar ekonomi daerah ikut terdongkrak,” jelas Batianus.
Ia menambahkan, jika PT Timah sudah beroperasi, warga dapat menambang secara legal dan menjual hasilnya ke PT Timah, bukan ke pihak luar.
“Mari sama-sama mendukung penertiban ini. Jangan lagi ada tambang ilegal. Semua harus sesuai aturan agar bermanfaat untuk kita semua,” tutupnya. (*)










