“Fee perusahaan dan hal lain juga dipertanyakan. Proyek ini seperti proyek akal-akalan dari oknum di Dinas LHK Babel,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kejati Babel telah mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi proyek pengadaan tersebut.
“Kejati Babel sekarang sedang mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan tahun 2024 itu di Dinas LHK,” tegasnya.
Terkait dengan informasi ini, wartawan mencoba mengonfirmasi kepada Pj Sekda Babel, Fery Aprianto, melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, upaya konfirmasi juga masih terus dilakukan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo. (Oby)





















