Sekilasindonews |BANGKA SELATAN –
Unit Reskrim Polsek Air Gegas dan Sat Narkoba Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pelaku pemilik sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial An (27) itu ditangkap d kediamannya yang beralamat di Desa Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat (8/12/2023) lalu. Dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 3,48 Gram.
“Pelaku ditangkap karena melakukan suatu tindak pidana yang melawan hukum, dimana pelaku diketahui sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis Sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Basel, AKP Suhendra, melalui pers rilis, Minggu (10/12/2023) malam.
Suhendra menjelaskan, awalnya tim mendapatkan informasi terkait aktivitas pelaku. Kemudian tim langsung menuju lokasi yang di maksud, yakni kediaman pelaku yang berada di Desa Air Gegas.