Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Selatan

Pengedar Sabu di Desa Pongok Dicokok, Polisi Sita 22,66 Gram Sabu

×

Pengedar Sabu di Desa Pongok Dicokok, Polisi Sita 22,66 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu di Desa Pongok Dicokok, Polisi Sita 22,66 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Desa Pongok Dicokok, Polisi Sita 22,66 Gram Sabu

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Tim gabungan dari Polsek Lepar Pongok dan Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Pulau Pongok.

Seorang pria berinisial JY alias Dahek (48), yang diduga sebagai bandar sabu, diamankan di kediamannya di Dusun Air Sagu, Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Defryansyah mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima polisi pada Rabu (5/3/2025) sore mengenai transaksi narkoba di rumah tersangka.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Defryansyah.

Dipimpin oleh Kapolsek Lepar Pongok, Iptu Heri Hadi Santoso, dan Kanit 1 Sat Resnarkoba, Ipda David Sanggra, tim gabungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Akses Terus Biar Update