TANJUNGPANDAN,SEKILASINDONEWS.COM – Penyelundupan 17 ton pasir timah ilegal dari Belitung ke Jakarta mulai terkuak setelah dua truk bermuatan pasir timah diamankan di Pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (1/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusaha berinisial B dan SAN di sebut-sebut sebagai pemilik dan menjadi otak di balik pengiriman tersebut. Selain itu, dua oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial SAP dan AD juga disebut-sebut ikut terlibat dalam jaringan ini.
Barang bukti berupa dua unit truk dan 17 ton pasir timah kini telah diamankan di Mapolres Belitung. Pasir timah tersebut diketahui rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut.
“Pasir timah itu mau dikirim ke Jakarta. Dua truk bermuatan pasir timah ilegal diamankan di Pelabuhan Tanjungpandan,” ungkap sumber terpercaya.