pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKab. Bangka Selatan

Penuhi Panggilan DLH Basel, Aktivitas Produksi Tambak Udang PT SBM Dihentikan

×

Penuhi Panggilan DLH Basel, Aktivitas Produksi Tambak Udang PT SBM Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Sementara poin yang ketiga, pihak PT SBM terindikasi tidak menjalankan kebijakan mengenai pencemaran air limbah berupa SOP tanggap darurat ketika terjadinya mortal atau kematian udang dini.

Dari tiga poin tersebut, lanjut Hefi, pihak DLH Basel memberikan sanksi ke pihak PT SBM berupa sanksi administratif paksaan pemerintah. Artinya, pihak PT Sumber Berkat Multiarta tidak boleh melaksanakan aktivitas produksi terlebih dahulu hingga menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh DLH Basel.

“Jadi, tiga poin itu yang menjadi fokus DLH Basel dari hasil terjun kelapangan dan hasil informasi dari salah satu teknisi budidaya. Dan untuk sanksi yang kami berikan saat ini berupa pemberhentian sementara terkait aktivitas produksinya,” jelas Hefi.

Sementara, kata Hefi, untuk catatan yang harus di tindaklanjuti oleh pihak perusahaan tersebut, yakni pihak perusahaan harus melakukan pengelolaan air limbah yang dihasilkan dan melakukan pemantauan air limbah sebelum di buang ke lingkungan.

kemudian pihak perusahaan harus melakukan disen ulang atau memperbaiki disen instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) paling lama 90 hari. Terakhir, pihak perusahaan harus melaksanakan kebijakan mengenai pengendalian dan pencemaran air berupa SOP tanggap darurat pengendalian pencemaran air.

“Nah, dari hasil diskusi dengan pihak PT SBM, mereka targetkan paling lama 1 bulan akan dilakukan segera perbaikan yang menjadi catatan dari DHL. Namun jika mereka masih melanggar akan di kenakan sanksi ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.