“Tidak hanya kantor-kantor PLN, pengamanan pembangkit, gardu induk, gudang PLN, Kabel Laut Sumatera-Bangka dan proyek-proyek ketenagalistrikan pembangunan Transmisi dan fasilitas lainnya menjadi lokasi yang tertuang dalam MoU ini”, kata Imam.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Babel, Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan, SIK.M.Si, menyatakan seluruh unit Polda Babel siap bersinergi dengan PLN dan berharap bahwa setelah penandatanganan MoU dilakukan dapat berkoordinasi secara intensif untuk pelaksanaannya dilapangan.
“Pengamanan Obvitnas ini merupakan tugas yang diamanahkan undang-undang kepada kami, Untuk itu dengan terjalinnya kerja sama antara PLN dengan Polda Babel ini menunjukan komitmen yang kuat dalam bersama-sama menjaga keberlanjutan pasokan listrik yang andal dan aman bagi masyarakat serta dengan kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi proaktif dalam mengatasi potensi gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi ketersediaan listrik di wilayah Babel”, pungkas Kombes Pol Kristanto.
Diwaktu yang sama saat diwawancara Manager Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan dan Keamanan PLN Babel, Eko Hadianto menyebutkan listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan modern.
“Mengingat pentingnya listrik saat ini tidak hanya kepolisian, PLN mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset kelistrikan di Babel ini agar listrik tetap andal dan terus bisa kita gunakan, hindari kegiatan-kegiatan yang membahayakan diri kita, orang lain dan aset kelistrikan yang pada akhirnya dapat merugikan kita semua”, tutup Eko.




















