PT Timah Jalin Kerjasama dengan Kejati Jawa Barat
SEKILASINDONEWS.COM|JAWA BARAT – PT Timah jalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama ini dilakukan guna meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnis perusahaan.
Penandatangan kerjasama ini ditandatangi oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri yang turut disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dan Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Riyono yang berlangsung di Hotel The Trans Luxury Hotel Bandung, 23-24 Oktober 2024.
Selain itu, penandatangan kerjasama ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Selain melaksanakan penandatangan kerjasama tentang penangan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga digelar workshop Tata Kelola Penanganan Aset PT Timah.
Workshop ini menghadirkan narasumber Praktisi Riyono, S.H., M.Hum dan Akademisi Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN yang diikuti berbagai kepala divisi di lingkungan PT Timah, Direktur PT TKPP dan juga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh PT Timah.
Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pemberian tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk pelatihan bersama, Sosialisasi, Magang dan Penyediaan Narasumber, serta kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan apresiasi positif atas kepercayaan PT Timah kepada Kejati Jawa Barat untuk bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian dan menjalankan usaha di bidang industri perdagangan, pengangkutan, dan jasa yang berkaitan dengan berbagai jenis bahan galian. Pada saat melaksanakan tupoksinya tidak terlepas dari adanya risiko hukum yang harus dihadapi,” katanya.