Restu menambahkan, sebelumnya perusahaan juga telah menghadirkan Griya Adhyaksa sebagai ruang konsultasi hukum bagi manajemen dan karyawan.
Menurutnya, langkah ini selaras dengan target pemegang saham, termasuk holding industri pertambangan MIND ID, yang mendorong peningkatan kinerja dan kontribusi perusahaan terhadap negara.
“Kerjasama ini diharapkan menjadi wadah koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum dalam rangka memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan internal,” katanya.
Sementara itu, Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, menyatakan sinergi antara institusinya dan BUMN bertujuan memperkuat profesionalitas, integritas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi manajemen dalam mengambil keputusan bisnis strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
“Pendampingan hukum ini menjadi bagian dari upaya preventif agar setiap kebijakan korporasi memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola internal, tetapi juga menjaga kepentingan negara melalui penguatan kepastian hukum dalam operasional perusahaan.
Acara penandatanganan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol komitmen kolaborasi berkelanjutan antara PT Timah Tbk dan Kejaksaan Agung RI dalam mendukung tata kelola BUMN yang lebih baik dan berintegritas. (*)










