Integrasi system budidaya dan manajemen tanaman oleh petani dalam suatu agroekosistem dengan tambahan perlakuan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman yang ditanam.
Pemanfaatan sumberdaya genetik juga dapat digunakan sebagai acuan dalam pendaftaran sebagai indikasi geografis dari Kepulauan Bangka Belitung. Indikasi Geografis adalah tanda atau identitas yang digunakan pada suatu produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu dan memiliki karakteristik atau reputasi khusus yang terkait dengan asal geografisnya.
Nanas Bikang telah terdaftar di Kementerian Pertanian sebagai Sumber Daya Genetik lokal bukan sebagai indikasi geografis. Nanas Bikang terdaftar dengan Tanda Daftar Varietas Tanaman Nomor: 1557/PVL/2020 dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Kementerian Pertanian.
Nanas aksesi Toboali Bikang merupakan salah satu komoditas unggulan yang berpotensi didaftarkan sebagai indikasi geografis. Tujuan utama dari indikasi geografis ini adalah untuk melindungi produk yang memiliki hubungan erat dengan suatu wilayah geografis tertentu yang ditunjukkan dengan keunggulan untuk melindungi kekhasan dan kualitasnya dari peniruan dan pemalsuan.
Perlindungan ini berkontribusi juga pada pelestarian keanekaragaman karena mendorong praktik pertanian tradisional dan menjaga kualitas produk yang berkaitan dengan kondisi geografis khusus di suatu wilayah. Oleh karena itu, pengembangan terkait Nanas aksesi lokal Kepulauan Bangka Belitung sebaiknya dilakukan.(**)
Penulis: Rhaisyarara Fridahaqi Mahasiswi Magister Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Perikanan dan Biologi Universitas Bangka Belitung