PEKANBARU, SEKILASINDONEWS.COM -Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari dari Fraksi Golkar menilai bahwa kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 harus segera mendapatkan solusi tanpa menghambat pembinaan atlet di Indonesia. Perubahan regulasi memang mungkin dilakukan, namun jangan sampai merugikan perkembangan olahraga nasional.
“Tujuan semua stakeholder olahraga itu sama, yaitu meningkatkan kualitas olahraga Indonesia. Pembinaan atlet dan semua pihak yang terlibat harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Karmila dalam Dialog Olahraga “Kontroversi Permenpora No.14 Tahun 2024, Dicabut atau Revisi?” yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional 2025 di Hotel Mutiara, Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025).
Dialog ini dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah, serta dihadiri oleh perwakilan KONI Daerah, cabang-cabang olahraga, Siwo PWI Indonesia, dan para praktisi olahraga.
Dampak Permenpora pada Program Pembinaan Atlet
Karmila mengungkapkan bahwa Permenpora ini telah menghambat berbagai program kerja KONI Daerah, terutama yang berkaitan dengan pembinaan atlet. Ia menyoroti persoalan dana, di mana beberapa pasal dalam regulasi ini menyulitkan akses pendanaan bagi cabang olahraga yang bergantung pada APBN.
“Jika ada pasal yang membatasi pembiayaan dari APBN, maka kita perlu meninjau ulang pos-pos anggarannya. Jika ada sumber dana yang sah dan dapat membantu pembinaan atlet, mengapa tidak dimanfaatkan?” katanya.