Untuk mempersiapkan pendirian Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Soekarno Babel telah membentuk Pokja yang terdiri dari perwakilan RSUD Soekarno Babel, Dinas Kesehatan Pemprov Babel, dan FKIK UBB.
Pokja ini telah menyusun naskah akademik yang telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI untuk mendapatkan SK penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama.
“Hari ini kami mengadakan kunjungan benchmarking ke RSUD Banten untuk mempelajari bagaimana mempersiapkan RSUD Soekarno menjadi Rumah Sakit Pendidikan seideal mungkin sesuai PP Nomor 93 Tahun 2015 dan Kepmenkes RI,” ujar dr. Astried.
Ia menambahkan bahwa RSUD Banten dipilih sebagai tujuan benchmarking karena baru saja ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan sesuai dengan aturan dan ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Selain mempelajari dokumen-dokumen yang diperlukan, tim RSUD Soekarno Babel juga mengunjungi fasilitas-fasilitas pendukung di RSUD Banten.
Kunjungan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai persiapan yang dibutuhkan untuk mendirikan Rumah Sakit Pendidikan di RSUD Soekarno Babel.
“Kita memantapkan benchmarking ke RSUD Banten karena RSUD Soekarno Babel harus segera menyelesaikan segala sesuatunya secara maksimal di tahun 2026. Prediksinya mahasiswa koas akan segera belajar di RSUD Soekarno Babel di awal tahun 2027 nanti, berarti di tahun 2025 inilah kita harus melakukan perencanaannya secara matang,” tutup dr. Astried.