“Untuk kebutuhan sektor pertanian, penyaluran BBM akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah melalui surat rekomendasi yang terintegrasi dengan Program XStar. Dengan hadirnya SPBU ini, akses energi semakin dekat dan diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai pengoperasian SPBU BBM Satu Harga di Desa Nyelanding sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemerataan energi sekaligus menjamin keadilan harga BBM bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Wilayah ini sebelumnya memiliki keterbatasan akses layanan BBM. Dengan hadirnya SPBU BBM Satu Harga, masyarakat memperoleh kemudahan akses dengan harga yang setara. Ini penting untuk mendukung aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan energi bagi warga,” kata Bambang.
Menurutnya, keberadaan SPBU tidak hanya menjamin ketersediaan BBM, tetapi juga menjadi penopang penting bagi kelancaran sektor pertanian, transportasi, serta pergerakan roda ekonomi desa.
“Kehadiran SPBU BBM Satu Harga di Desa Nyelanding diharapkan tidak hanya memberikan kepastian harga dan kemudahan akses BBM, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat Bangka Selatan, khususnya Desa Nyalanding dan kawasan sekitarnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, memastikan seluruh aspek operasional SPBU telah disiapkan sesuai standar keselamatan dan pelayanan yang berlaku.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM Satu Harga berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran. Melalui uji coba ini, kami memastikan kesiapan operasional SPBU agar dapat melayani masyarakat secara optimal serta mendukung aktivitas ekonomi, khususnya sektor pertanian dan kebutuhan harian warga,” ungkap Rusminto.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat sinergi dengan BPH Migas, DPR RI, serta pemerintah daerah guna menghadirkan layanan energi yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional. (*)










