“Saya yakin surat itu fiktif. Siang tadi mereka beramai-ramai menemui saya bersama dengan pihak BPN Pangkalpinang dan Polda Babel untuk mengukur ulang lahan itu. Dan saya juga sudah meminta kepada BPN, Polda Babel dan Pengacara perumahan yang hadir tadi untuk menunjukkan suratnya. Alhasil mereka tidak berani, malah berbelit-belit,” lanjut Rama.
Dugaan pencaplokan tanah ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, perumahan elit ini juga diduga melakukan tindakan serupa di Pulau Barok, Kelurahan Jerambah Gantung pada tahun 2021 lalu.
“Saya yakin ini hanya modus mereka, karena ini sudah terjadi dua kali dan saya yang ketiga kalinya. Makanya harus kita lawan, jika tidak mereka malah semena-mena,” tegas Rama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak perumahan terkait dugaan pencaplokan tanah ini.