Menanggapi hal ini, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sepakat Jaya Rias, Ariyanto, buka suara. Ia membantah telah memerintahkan pemotongan bantuan dan menyebut persoalan ini hanya terjadi karena kesalahpahaman.
“Itu murni miss komunikasi antara ketua Poktan dan petani. Gapoktan tidak pernah menyuruh melakukan pemotongan,” tegas Ariyanto.
Ariyanto juga menjelaskan bahwa persoalan ini telah dimediasi bersama Dinas Pertanian Bangka Selatan, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), UPKK, serta Poktan terkait pada Kamis (26/6/2025).
Sementara itu, Ketua UPKKH Desa Rias, Sukarya, memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut bahwa selisih nominal yang diterima petani bukanlah pemotongan, melainkan penyesuaian berdasarkan hasil pengukuran lahan secara sistem poligon.
“Dulu datanya pakai ukuran manual. Sekarang pakai sistem poligon dan hasilnya ada selisih karena ada lahan yang ternyata terpotong jalan atau tanggul. Jadi bukan dipotong, tapi disesuaikan. Supaya adil, dana dibagi rata ke semua petak sawah,” jelasnya.
Menurut Sukarya, dari hasil penyesuaian itu, petani yang sebelumnya dijanjikan Rp225.000 per petak hanya menerima Rp200.000.
Ia menegaskan, malam itu juga pihaknya akan menggelar pertemuan dengan seluruh ketua Poktan guna menyelesaikan permasalahan ini dan akan menyampaikan hasilnya kepada awak media.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi yang disampaikan Gapoktan maupun UPKKH terkait hasil pertemuan tersebut. (*)