SEKILASINDONEWS.COM – Sejalan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi, dunia maya telah menjadi ladang bagi masyarakat untuk saling berinteraksi, melakukan bisnis, serta meningkatkan kreativitas dalam berbagai aspek.
Dengan demikian dunia maya telah menjadi dunia buatan yang memungkinkan masyarakat untuk mengekspresikan diri secara lebih luas.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mengatakan, tingkat penetrasi internet di dalam negeri pada 2024 mencapai 79,5% yang berarti pengguna internet mencapai 79,5% dari total populasi nasional, terkhusus di Kepulauan Bangka Belitung, penetrasi internet telah mencapai angka 80,1 persen per 2022.
Meskipun angka tersebut terbilang tinggi, namun faktanya menurut data base Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Belitung tahun 2022 masih terdata setidaknya ada 64 titik daerah yang belum memiliki jaringan (blank spot).
Dengan data tersebut dapat dikatakan edukasi mengenai penggunaan internet dan bahaya internet juga masih sangat minim, dan pastinya berdampak pada kepekaan masyarakat terhadap kejahatan pembobolan data pribadi.
Meskipun kini pembobolan data pribadi sedang trend dengan istilah cyber crime atau kejahatan yang dilakukan melalui internet, salah satunya dengan meretas kata sandi media sosial, modus mengirimkan pesan tipuan, link situs, atau file unduhan, tetapi ironinya pembobolan data secara tidak sadar juga dilakukan lewat interaksi langsung, misalnya lewat pinjaman ilegal yang ditawarkan door to door.
Data pribadi yang biasanya diminta seperti nomor tanda pengenal (KTP), nomor kartu keluarga (KK), serta nomor handphone yang kemudian memancing teror, atau penipuan dengan modus beragam, bahkan skinning data yang dapat meretas kartu ATM.
Dilansir dari laporan perusahan keamanan siber Kaspersky dikatakan bahwa, sebanyak 5.863.955 ancaman online di Indonesia yang berhasil diblokir dari periode Januari hingga Maret 2024.
Dapat disimpulkan, peka terhadap digitalisasi sangat penting di era disrupsi yang semakin menyemarak, edukasi terhadap internet dan kejahatan yang dilakukan dengan berbagai modus juga harus dipastikan tersebar ke seluruh wilayah di Bangka Belitung, untuk menciptakan cakap digital dan modernisasi pola pikir masyarakat. Dengan begitu pemberian data pribadi secara tak sadar akibat tergiur tipuan akan berkurang.
Sejalan dengan hal tersebut sebagai masyarakat dan pengguna internet, upaya perlindungan data pribadi juga harus dilakukan baik langsung maupun saat menggunakan internet.
Berikut beberapa tips perlindungan data pribadi :
1. Menggunakan kata sandi/password yang kuat
Gunakanlah kata sandi pada handphone, media sosial, dan ATM dengan kata sandi atau password yang kuat. Hindari kata sandi yang mencerminkan identitas pribadi seperti tanggal lahir. Dengan begitu kata sandi tidak mudah diprediksi dan peluang pembobolan data pribadi akan berkurang.