Ketua KPU Kabupaten Bangka, M. Hasan mengatakan diakhir tugasnya sebagai Ketua KPU Bangka, dirinya menandatangani NHPD Pemilukada 2024 ini untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“KPU Kabupaten Bangka menerima dana hibah sebesar Rp 28, 323 miliar yang pencairannya dibagi 2 tahap. Di tahap pertama ini Rp 12 miliar dulu yang dicairkan atau 40 persen, dan 60 persennya ditahap kedua 2024 mendatang,” kata Hasan.
Dijelaskan Hasan, KPU Bangka akan menggunakan dana ini untuk keperluan logistik yang menjadi prioritas utama. Setelah itu baru untuk honor PPK, PPS dan penghitungan suara serta kebutuhan lain yang masuk dalam tahap perencanaan.
“Dulu kita ajukan sebelumnya Rp 34 miliar. Namun karena ada untuk pos-pos lain jadi dikurangi menjadi Rp 28 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menambahkan dana hibah Pemilukada 2024 yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Bangka sebesar Rp 9,294 miliar. Sedangkan ditahapan pertama ini pencairannya baru 40 persen atau sebesar Rp 3,713 miliar, sisa 60 persennya akan dicairkan ditahan kedua pada 2024 mendatang.
“Anggarannya kita arahkan ke tahapan yang sudah berjalan dan berurusan dengan tahapan Pilkada dan kita proyeksikan kesitu,” tutupnya. (***)