“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Sugito.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran meski waktu pembahasan terbatas. Besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati senilai Rp2,56 triliun, dengan rincian pendapatan Rp2,40 triliun, belanja Rp2,50 triliun, dan pembiayaan Rp104,80 miliar.
Didit menjelaskan target PAD yang awalnya sebesar Rp700 miliar disepakati menjadi Rp900 miliar, dengan catatan teknis penyelesaian defisit anggaran akan dibahas lebih lanjut di tingkat eksekutif dan legislatif.
“Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Babel secara berkelanjutan,” tutup Didit.