Selain peresmian, dalam kegiatan yang sama, Pj Gubernur Babel juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dengan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Kep. Babel, dan RSUD Depati Hamzah.
“Kami juga berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini terwujud koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi masyarakat Babel dari berbagai penyakit menular, seperti demam berdarah, malaria, hingga Kaki gajah atau filariasis,” harapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu yang hadir secara virtual mengatakan, pendirian gedung ini sejalan dengan komitmen Kemenkes RI untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
Terdapat berbagai sarana pelayanan Kesehatan di gedung baru tersebut, seperti laboratorium sanitasi lingkungan, laboratorium vektor, laboratorium klinik, ruang vaksinasi, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Selalu berkoordinasi dan berinovasi, utamanya dalam memperkuat surveillance pintu-pintu masuk di Babel,” pesannya kepada jajaran Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang.