Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur.
Dengan Program PESIAR, para agen diharapkan bisa melakukan rekrutmen peserta PBPU minimal 35 jiwa atau 13 KK per bulan (dengan asumsi family size 2,6).
Adapun Agen Pesiar bisa berasal dari Kader Pembangunan Manusia, Kader Pekerja Sosial Masyarakat, Kader BKKBN, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh agama, bidan/pemberi layanan kesehatan, penggerak PKK, karang taruna, tenaga sukarela, kader kesehatan, institusi BUM Des, Pendamping Koperasi, atau petugas lain yang ditunjuk oleh Desa/Kelurahan.
Sumber: Diskominfo Babel
Penulis: Lisia Ayu