Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
AdvertorialKota Pangkalpinang

Pj Sekda Fery Bersama DPRD Babel Bahas Perizinan Tambang Rakyat

×

Pj Sekda Fery Bersama DPRD Babel Bahas Perizinan Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, yang dalam hal ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afriyanto bersama jajaran, serta perwakilan masyarakat penambang hingga pemangku kepentingan Kelola membahas sejumlah permasalahan, terutama terkait tata kelola pertambangan timah di Babel.

Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel, Rabu (5/6). Berbagai perwakilan masyarakat penambang mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar mereka dapat melakukan penambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Dijelaskan Pj Sekda Fery bahwa, hingga saat ini Juknis terkait HKI sedang diproses di Kementerian ESDM. Saat ini tengah melakukan penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam publikasi HKI di blok WPR yang telah ditentukan, yakni di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

“Kita semua masih menunggu juknis tersebut. Ini penting karena berisi aturan penyusun dokumen lingkungan hingga kewajiban pemegang HKI dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik, khususnya pengelolaan lingkungan dan keselamatan pertambangan,” ungkapnya.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow