SEKILASINDONEWS|Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-BMD untuk penyusunan laporan BMD di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (19/8/2024).
“Hari ini bapak dan ibu penerapan dan interpretasi E-BMD sifatnya kepada aplikasi. Jadi, kawan-kawan proses barang milik daerah ini mudah tapi sulit dilakukan. Mengapa? karena perlu pengendapan aset-aset yang ada di kita, saya sekarang ini baru ke OPD-OPD nanti saya koreksi seperti ini,” ujar Budi Utama.