“Pencapaian melebihi target ini terutama disumbangkan dari sektor pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” kata Lusje.
Pihaknya berharap, DPRD Kota Pangkalpinang yang akan membahas Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya, camat dan lurah beserta perangkatnya atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan ini,” tutupnya. (Rek)