Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKota Pangkalpinang

PJ Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Tiga Raperda Prioritas

×

PJ Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Tiga Raperda Prioritas

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Tiga Raperda Prioritas

Pertama, Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Raperda ini merupakan turunan dari Permendagri Nomor 3 Tahun 2019, yang bertujuan memperjelas tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam menegakkan peraturan daerah. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah kota.

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, yang disusun untuk menciptakan kepastian hukum dalam pengaturan reklame. Selain menata estetika kota, regulasi ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor periklanan luar ruang.

Ketiga, Raperda tentang Pangkalpinang Smart City, yang menjadi dasar hukum pengembangan kota berbasis teknologi informasi. Raperda ini sejalan dengan upaya transformasi digital pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan publik dan kualitas hidup warga.

Dalam sambutannya, M. UNU Ibnudin menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Besar harapan kami, ketiga Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD secara mendalam dan disetujui menjadi peraturan daerah demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperkuat fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong pembangunan kota yang responsif dan berkelanjutan.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional