1. Raperda tentang registrasi surat tanah.
2. Raperda tentang penyelenggaraan kota layak anak.
3. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Pangkalpinang nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan di Kota Pangkalpinang.
Dikatakannya bahwa agenda hari ini adalah rapat paripurna ke 12 masa persidangan 2 tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan acara pokok penyampaian dan penjelasan Pj Walikota Pangkalpinang terhadap tiga Raperda yang diajukan tutup nya