Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah kota mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar.
Namun, setelah dihitung, sisa kurang pembiayaan anggaran (SKPA) masih tercatat sebesar Rp137,20 miliar.
Unu menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 agar kebijakan anggaran lebih terarah.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra strategis, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa sinergi, pembangunan akan kehilangan arah, dan kesejahteraan hanya menjadi wacana,” kata Unu.
Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan agar kebijakan anggaran tahun depan lebih komprehensif.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran dari DPRD agar dokumen ini sesuai dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (*)