Adi menjelaskan, adendum kerja sama ini merupakan bentuk penguatan hubungan antara PLN dan BKPM yang sudah terjalin sejak 2024.
Keduanya sepakat untuk membentuk Liaison Officer (LO) Desk PLN di kantor BKPM, yang berfungsi sebagai one-stop electricity solution atau layanan terpadu satu pintu terkait penyediaan tenaga listrik bagi investor.
“Melalui LO Desk PLN di BKPM, investor bisa langsung mendapatkan informasi dan koordinasi terkait kebutuhan infrastruktur listrik, sehingga proses investasi bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Kolaborasi PLN dan BKPM ini juga membuka peluang besar bagi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT).
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit mencapai 69,5 gigawatt (GW).
Dari jumlah tersebut, 76 persen atau sekitar 52,9 GW berasal dari EBT dan sistem penyimpanan energi (storage).
“RUPTL hijau ini memberi kepastian bagi investor, sekaligus menjadi komitmen PLN dalam mendorong pengembangan energi bersih dan berkelanjutan di seluruh Indonesia,” tutup Adi.
Dengan kolaborasi ini, PLN dan BKPM berharap dapat mempercepat realisasi investasi sektor energi, memperluas lapangan kerja, dan mendukung percepatan transisi energi nasional menuju ekonomi hijau. (*)















