“Oleh karena itu dengan adanya aturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah maka ke depan para pejabat pembuat komitmen (PPK) serta tim teknis dalam penyusunan anggaran pada saat menyusun kebutuhan kantor agar lebih memperhatikan dan memperhitungkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan bobot manfaat perusahaan (BMP),” terangnya.
Di dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 juga menekankan bahwa pengadaan barang atau jasa pemerintah saat ini tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia titik pengadaan barang atau jasa saat ini diukur dari aspek kualitas. Jumlah waktu biaya dan penyediaan (value for money) artinya setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang atau jasa dalam rangka mewujudkan value for money.
“Sebagai bahan gambaran dapat kita lihat besaran anggaran belanja pengadaan barang atau jasa pemerintah di wilayah Babel memiliki potensi yang cukup besar. Berdasarkan data sistem rencana umum pengadaan tahun 2024 per 1 April 2024 tercatat besaran anggaran belanja pengadaan untuk Pemprov Kep. Babel sendiri lebih kurang sebesar Rp1,2 triliun dengan komitmen pengadaan produk dalam negeri sebesar 99%,” ulasnya.
Data tersebut, sebut Hartono, belum termasuk besaran anggaran belanja pengadaan di pemerintah kabupaten atau kota dan juga instansi vertikal lainnya. Oleh karena itu dengan porsi anggaran yang cukup besar tersebut diharapkan pengelolaannya dapat dilakukan secara efektif efisien dan akuntabel.
“Maka dari itu peran PPK sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dari awal sampai akhir untuk mendapatkan barang yang terbaik di samping itu kualitas pengadaan barang atau jasa juga ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme personil UKPBJ dalam melaksanakan proses pemilihan penyediaan baik oleh pekerja atau pejabat pengadaan di mana proses pengadaan barang atau jasa harus dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan,” jelasnya.
Acara ini merupakan momentum untukmemperluas jaringan pasar bagi pemerintah untuk mendapatkan produk terbaik sesuai dengan rencana kebutuhan sehingga diharapkan perangkat daerah atau instansi lainnya dapat lebih mudah dan banyak mengetahui update produk terbaru dan mendapatkan solusi terkait pengadaan barang atau jasa berbasis TKDN yang dibutuhkan.(Ir)