Selama kegiatan Pra Muscam, para pengurus PMI Kecamatan menyampaikan laporan pertanggungjawaban masa bakti 2021–2025 kepada Ketua PMI Kota Cilegon.
Selain itu, juga dilakukan penjaringan calon pengurus untuk periode berikutnya, serta pembahasan persiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Muscam di masing-masing kecamatan.
Sekretaris PMI Kota Cilegon, Ujang Samsul, menegaskan bahwa seluruh tahapan Muscam akan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan AD/ART PMI serta pedoman organisasi yang berlaku.
“Kita pastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Tujuannya agar lahir pengurus baru yang siap melanjutkan program serta memperkuat layanan kemanusiaan PMI di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Bagindo Yakub.















