“Kami pastikan seluruh pasir timah yang keluar dari wilayah IUP PT Timah hanya boleh dibeli oleh mitra resmi. Jika masih ada kolektor timah ilegal yang membeli timah di wilayah ini, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Reno.
Menurutnya, pengawasan akan terus diperketat guna memastikan aktivitas pertambangan dan distribusi timah berjalan sesuai aturan. Tindakan hukum akan diterapkan kepada pihak yang terbukti melakukan transaksi ilegal di wilayah IUP PT Timah.
“Kami mengingatkan semua pihak untuk menaati peraturan yang ada. Kami tidak akan ragu untuk menindak kolektor timah ilegal yang mencoba membeli pasir timah di wilayah IUP PT Timah. Pengawasan akan terus kami lakukan guna menjaga ketertiban dan kelangsungan industri timah yang legal,” pungkasnya.