Polda Babel Sikat Pengedar Sabu di Bangka, 248 Klip Sabu Disita
BANGKA, SEKILASINDONEWS.COM – Tim Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Bangka.
Sebanyak 248 klip sabu siap edar disita dari seorang pengedar berinisial IN alias Bok (33), warga Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku di rumahnya di Kelurahan Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada Sabtu (15/2/2025) dini hari.
“Pelaku IN alias Bok berhasil kita amankan di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (18/2/2025).