Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaHukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Polda Babel Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7,3 Miliar dalam Ops Antik Januari 2025

×

Polda Babel Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7,3 Miliar dalam Ops Antik Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Polda Babel Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7,3 Miliar dalam Ops Antik Januari 2025
Foto: Heri JK

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau bahkan pidana mati dan penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga dikenai denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

“Peran para tersangka bervariasi, mulai dari bandar, kurir, hingga pengedar narkotika. Mereka terlibat dalam kegiatan membawa, menyimpan, memiliki, menguasai, serta menawarkan narkotika untuk dijual, baik dalam bentuk tanaman maupun non-tanaman,” tegas Gauzan.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda Babel dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, sekaligus upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (**)

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update