“Kami meminta DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi kami, untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” tutupnya.
Menanggapi audiensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan menampung dan memproses aspirasi dari AMC Babel sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga DPRD.
“Apapun aspirasi masyarakat wajib kami (DPRD) menerimanya dan secara ketentuan ataupun prosedural aspirasi tersebut akan kami bahas di badan musyawarah,” ucap Eddy Iskandar.
Terkait usulan pembentukan pansus, Eddy mengatakan bahwa pembentukan pansus harus diusulkan oleh fraksi-fraksi dan disetujui oleh semua fraksi.
“Pembentukan pansus itu kan diusulkan oleh fraksi-fraksi dengan membuat surat kepada pimpinan, kemudian akan dibahas di Banmus untuk menyepakati pembentukannya dan finalnya akan disahkan di paripurna,” jelasnya.