Polemik Tambang Ilegal di Perairan Teluk Inggris: Semua Terlibat, Jangan Tuding Satu Dua Oknum
SEKILASINDONEWS.COM – Polemik aktivitas tambang laut ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, kian memanas.
Kemunculan kembali ponton isap produksi (PIP) atau tambang inkonvensional (TI) apung yang beroperasi tanpa izin kembali menuai sorotan tajam.
Situasi makin rumit dengan munculnya saling tuding antar berbagai pihak soal siapa “backing” di balik maraknya tambang ilegal tersebut.
Lokasi tambang ilegal yang kini berada di Teluk Inggris diduga merupakan perpindahan dari wilayah sebelumnya seperti Perairan Tembelok dan Keranggan.
Kedua lokasi itu sebelumnya sempat menjadi pusat aktivitas TI Apung sebelum akhirnya sepi dan ditinggalkan.
Aktivis lingkungan dari LSM Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi (Gempar) yang juga anggota Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Alfani, menyebut bahwa persoalan tambang ilegal ini bukan persoalan baru, bahkan sudah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan banyak elemen.
“Dulu TI Apung di Tembelok dan Keranggan itu sangat terstruktur. Ada sistemnya, ada panitia, ada bendera untuk penambang, bahkan RT/RW pun ikut terlibat. Warga sekitar dapat kompensasi. Bos-bos timah buka lapak terang-terangan dengan pencatat dan bangunan tetap,” ujar Alfani saat diwawancarai, Senin (7/7/2025).
Alfani menyebut, saat tambang di dua wilayah itu diberhentikan, para penambang tidak punya pilihan lain selain bergeser ke wilayah Teluk Inggris.