“Berdasarkan dari data yang ada, jumlah penderita gangguan jiwa dari bulan Januari 2023 hingga Juni 2023 sebanyak 71 orang,” katanya.
Dijelaskannya, meskipun di RSUD sudah ada Poli Jiwa, namun kebanyakan masyarakat kurang aktif untuk membawa pasien ke pelayanan kesehatan.
“Partisipasi keluarga dan masyarakat sangat penting, agar penderita gangguan kejiwaan tidak diperlakukan dengan mendeskriminasikan setelah kembali masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ageus, pihaknya terus melakukan sosialisasi perihal kesehatan jiwa remaja ke sekolah-sekolah yang ada di Negeri Junjung Besaoh. Hal tersebut, sebagai bagian dari mendukung proses tumbuh kembang remaja ke arah yang lebih baik.
“Kami selalu memantau kesehatan masyarakat serta melaukan penyuluhan kesehatan jiwa ke sekolah-sekolah, hingga langkah-langkah pencegahan masalah kesehatan jiwa,” pungkasnya. (Riki)