SEKILASINDONEWS|SUKABUMI,- Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan terhadap korban LFH (36).
Peristiwa berdarah itu terjadi di emperan toko di kawasan Jalan Cikiray Kebonjati Cikole Sukabumi pada Minggu (4/8) sore. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 terduga pelaku di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi pada Senin (5/8/2024).
Ke empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berawal dari penemuan mayat yang tergeletak di trotoar di Jalan Cikiray Kebonjati Cikole Kota Sukabumi, Senin (5/8/2024) dini hari.
“Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini berawal dari penemuan mayat di trotoar di jalan Cikiray Cikole Sukabumi pada Senin (5/8) dini hari,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).
Rita menjelaskan, setelah melakukan evakuasi dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan banyak luka memar dan lebam di tubuh mayat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.