Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Polisi Masih Lakukan Autopsi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Toboali

×

Polisi Masih Lakukan Autopsi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Toboali

Sebarkan artikel ini
Autopsi
Polres Bangka Selatan masih melakukan autopsi terhadap jenazah NA (18), korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA SELATAN,- Polres Bangka Selatan masih melakukan autopsi terhadap jenazah NA (18), korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

NA yang diduga tewas akibat dianiaya ayah kandungnya OI alias Kiki (37), kini tengah di autopsi di Rumah Sakit Junjung Besaoh Bangka Selatan, oleh tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama tim kedokteran dari Biddokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan autopsi ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian Na yang diduga tewas akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Kita masih melaksanakan proses autopsi untuk memeriksa lebih lanjut terkait dugaan atas kematian korban,” kata Raja, kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Raja menyatakan, saat ini kasus dugaan penganiayaan anak oleh ayah kandung ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Sebelumnya, seorang pria di Toboali ditangkap Sat Reskrim Polres Bangka Selatan setelah diduga menganiaya istri siri dan anak kandung hingga tewas.

Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu 31 Agustus 2024 pagi di kediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan. Terduga pelaku berinisial OI alias Kiki (37) warga Kelurahan Teladan, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan.

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,” kata Jojo, Senin (2/9/2024).

Jojo menjelaskan, terkait kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya, terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi dikediamannya.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow