TANJUNGPANDAN,SEKILASINDONEWS.COM- Pihak Kepolisian Polres Belitung tengah mendalami kasus penyelundupan 17 ton pasir timah ilegal yang diamankan dari dua unit truk di Pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (1/1/2025).
Saat ini, pihak kepolisian fokus memeriksa sopir dan kernet truk yang diduga terlibat dalam pengiriman pasir timah ilegal tersebut.
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap sopir dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
“Sementara kita masih dalami dengan memeriksa sopir,” ujar Deddy melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam.
Diketahui, truk bermuatan pasir timah tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Barang bukti berupa dua truk dan 17 ton pasir timah kini telah diamankan di Mapolres Belitung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa muncul beberapa nama sebagai aktor dalam pengiriman pasir timah ilegal ke Jakarta. Mulai dari nama pengusaha (inisial-red) B dan SAN. Hingga oknum aparat penegak hukum SAP dan AD.
Dilansir berita sebelumnya, Polres Belitung diketahui telah mengamankan dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal. Dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal tersebut, diamankan Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (1/1/25).