Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
BeritaKab. Bangka Barat

Polres Bangka Barat Bongkar Kasus Pemerasan Kadis DLH oleh Oknum Wartawan, Ini Modusnya

×

Polres Bangka Barat Bongkar Kasus Pemerasan Kadis DLH oleh Oknum Wartawan, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Polres Bangka Barat Bongkar Kasus Pemerasan Kadis DLH oleh Oknum Wartawan, Ini Modusnya

Pradana menyebut modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memberitakan korban, lalu meminta sejumlah uang agar berita tersebut dihapus.

“Ini murni tindak pidana pemerasan. Kami pastikan setiap upaya yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar menambahkan pelaku meminta uang senilai Rp35 juta, namun korban hanya mentransfer Rp3,5 juta.

“Setelah itu, korban melapor ke Polres Bangka Barat dan kami bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Dari alat bukti yang ada, unsur pemerasan terpenuhi.” kata Kasat.

Menariknya, saat diwawancara usai ditangkap, pelaku sempat mengaku bahwa pemberitaan yang ia buat terkait kedekatan korban dengan pihak tertentu. Ia berdalih memiliki bukti percakapan dan video yang menurutnya bisa memperkuat tuduhan dalam berita.

Namun saat ditanya lebih jauh mengenai kebenaran bukti tersebut, pelaku tidak dapat memberikan penjelasan yang konsisten. Ia hanya menyebut ada cerita dari seseorang bernama Yuni yang dijadikan dasar untuk menulis berita.

Ketika wartawan bertanya mengapa dirinya yakin bisa menekan korban dengan berita tersebut, pelaku menjawab singkat, “Saya bikin berita, lalu minta uang biar dihapus. Tapi akhirnya saya juga tidak dapat apa-apa.”

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Bangka Barat menegaskan pihaknya akan selalu profesional dalam menangani kasus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami pemerasan berkedok pemberitaan. Polisi akan bertindak tegas demi menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” tutup AKBP Pradana Aditya Nugraha. (blv)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
previous arrow
next arrow