Kapolres Bangka AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan, tim personel gabungan melaksanakan himbauan di perairan laut belembang.
“Dari hasil penertiban tersebut, ditemukan adanya ponton Penambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir di perairan laut belembang yang di perkirakan berjumlah kurang lebih 200 Ponton,” Kata Ipda Ardianis.
Ia mengungkapkan, ponton-ponton Penambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir di perairan laut belembang sudah tidak beraktivitas sejak dua atau tiga hari terakhir.
“Saat ini lokasi di perairan laut Belembang sudah dapat di katakan steril namun masih terdapat sekitar 20an ponton yang belum dapat di tarik keluar zona penambangan di karenakan unit ponton pipa rajuk masih dalam keadaan terjepit dan tidak bisa di tarik,” ujarnya.