TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sebanyak 700 liter Pertalite disita dari tangan pelaku berinisial HI (43), warga Desa Nyelanding, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
HI ditangkap oleh petugas saat melintas di Jalan Desa Delas, Kecamatan Airgegas, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan Toyota Kijang berwarna hitam dengan nomor polisi BN 1933 VN.
“Berawal dari laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai,” ujar Raja dalam keterangan rilis yang diterima redaksi, pada Kamis (23/01/2025).