TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Polres Bangka Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan petani Desa Rias, Toboali, terkait dugaan pencemaran limbah tambang ilegal yang mencemari persawahan di 4 Balai Benih.
Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang di kawasan hulu pengairan yang telah menimbulkan keresahan di kalangan petani.
Kasus ini mencuat sejak Jumat (17/1/2025) lalu, saat seorang petani, Edo, mengeluhkan terkait perubahan kualitas air yang menggenangi persawahan mereka.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melakukan pengecekan langsung ke lokasi, baik pada siang maupun malam hari.
“Dari hasil pengecekan, kami tidak menemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung. Namun, terdapat sisa peralatan tambang seperti sakan dan pipa yang ditinggalkan oleh para penambang,” ungkap AKP Raja, Selasa (28/1/2025).
Meski aktivitas tambang telah berhenti, AKP Raja mengimbau masyarakat Desa Rias untuk tetap waspada. Ia menegaskan bahwa Polres Basel akan mengambil tindakan tegas jika aktivitas tambang ilegal kembali berlangsung.