Sementara dari sisi penindakan hukum, polisi berhasil mengungkap dua kasus curat, yaitu pencurian speed lidah di Sukadamai, Toboali, serta pencurian sepeda motor (curanmor).
Selain itu, satu kasus penganiayaan berhasil diungkap dengan tersangka yang menggunakan senjata tajam ikut diamankan.
Tak kalah penting, Polres Basel juga berhasil menangkap dua tersangka narkoba di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat 5,89 gram.
“Kedua tersangka ini terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun,” tegas Agus.
Meski Operasi Pekat resmi berakhir, Kapolres menegaskan bahwa upaya penanggulangan premanisme dan penyakit masyarakat tidak akan berhenti.
“Kami akan terus melanjutkan berbagai kegiatan untuk menjaga keamanan dan menekan tindak kejahatan di wilayah Bangka Selatan,” pungkasnya. (*)