SEKILASINDONEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penanaman bibit pohon buah di lahan bekas tambang yang berlokasi di Dusun Parit 7, Desa Keposang, Kabupaten Bangka selatan, Jum’at (8/3/2024).
Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan dalam rangka reboisasi hutan pasca tambang di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho.