BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan (Basel) melaksanakan operasi penertiban aksi balap liar di Jalan Parit 3, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (3/4/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 unit kendaraan berhasil diamankan, terdiri dari 18 sepeda motor (R2) dan 11 mobil (R4).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, bersama jajaran pejabat utama Polres Basel. Penertiban ini merupakan respon terhadap laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan maraknya aksi balap liar di wilayah tersebut.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir akan keselamatan para pelaku serta pengguna jalan lainnya. Aksi balap liar tidak hanya meresahkan, tetapi juga sangat berbahaya,” ungkap AKBP Agus Arif Wijayanto melalui keterangan tertulis.
Peserta balap liar ini diketahui berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Simpang Rimba, Kecamatan Payung, Kecamatan Airgegas, bahkan dari luar Kabupaten Bangka Selatan seperti Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka.