Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, para pelaku balap liar juga diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar. Bagi warga yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan, silakan datang ke Sat Lantas Polres Basel dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap,” ujarnya.
Operasi penertiban yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kapolres Basel berharap operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan meminimalisir aktivitas serupa di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban agar tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Bangka Selatan,” tegasnya.