Polres Belitung Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Juru Seberang, Pelaku Tak Tersentuh
SEKILASINDONEWS.COM – Polres Belitung dikabarkan kembali tertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, pada Senin (5/8/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan beberapa set alat tambang inkonvensional dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para penambang.
Namun sayangnya, dalam penertiban ini, aparat kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa saja pelaku kejahatan penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, membenarkan adanya penertiban aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
“Iya kita tertibkan, semoga clear,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, dikutip dari Babelterkini.com.