Saat disinggung terkait dugaan keberadaan penampung timah ilegal, Kapolres menegaskan pihaknya akan mendalami hal tersebut.
“Oke kita coba dalami,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat delapan unit ponton tambang jenis rajuk tower yang disembunyikan di hutan lindung Juru Seberang.
“Ini bagian mangrove yang diberitakan itu, sedikit itu. Gearbox rajuk tower masih ada 8 set ponton jenis tajuk tower di hutan lindung Tanjung Sabang Juru Seberang,” ungkap sumber terpercaya.
Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa peralatan rajuk tersebut diduga milik dua orang berinisial Ogik dan Akim.
“Rajuk gearbox, itu punya Ogik dan Akim,” tukasnya. (Oby)